Mufarridah, A., & Amrihani, H. A. (2021). Implementasi Prinsip Kepentingan Publik atas Pemutusan Jaringan Internet di Indonesia, India dan Rusia. PARAHITA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 63-71. https://doi.org/10.25008/parahita.v2i2.69